Aksi Maling Motor Ini Terekam CCTV JAKARTA – Polsek Jagakarsa membekuk maling motor di Pom Bensin Jalan Kahfi I, Cipedak, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018). Tersangka Herwanto (28) harus bertanggung jawab karena menggasak Yamaha Mio B 3950 SBI yang diparkir di areal pom bensin tersebut. Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sofyan Suri menerangkan, pemilik motor, Galang (24) memarkir kendaraannya di tempat itu, Senin (6/8/2018). Ia kaget saat mengetaui motornya raib. Ia pun lapor polisi. “Setelah kami cek CCTV terlihat tersangka cara merusak kunci kontak dan stang dengan kunci ,” katanya. “Kami juga menyita barang bukti berupa Yamaha Mio milik korban, satu kunci T untuk mencuri, dan dua HP.” Iptu Sofyan mengatakan kasus itu masih diselidiki. termasuk memeriks akemungkinan pelalu beraksi tak seorang diri. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia dicancam 7 tahun penjara.(adji/yp)